Jumat, 21 November 2014



Dimasa lalu Pancasila dirumuskan dengen tujuan, Pancasila akan menjadi pedoman dan panduan dalam melaksanakan juga menjalankan kebijakan-kebijakan negara. Pancasila disebut-sebut sebagai ciri khas bangsa Indonesia. Pancasila juga merupakan nilai-nilai yang menuntun bangsa ini mencapai tujuannya. Para pejuang dan pemuka bangsa terdahulu merumuskan Pancasila dengan proses yang panjang. Sementara, bagi masyarakat Indonesia, Pancasila bukanlah sesuatu yang asing lagi. Pancasila yang terdiri dari 5 (lima) sila, tertuang dalam pembukaan undang-undang dasar 1945 alinea IV dan diperuntukkan sebagai dasar Republik Indonesia. Walaupun didalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 tesebut tidak disebutkan secara ekspilit kata “Pancasila”. Namun sudah dikenal luas bahwa 5 (lima)  sila yang dimaksud adalah Pancasila sebagai dasar negara.

Dewasa ini, terutama di era Reformasi membicarakan Pancasila dianggap sebagai  keinginan untuk kembali ke kejayaan Orde Baru. Bahkan sekarang orang telah memandang sinis  pancasila. Kecendrungan itu, wajar karena Orde Baru menjadikan Pancasila sebagai legitimasi ideologis dalam rangka mempertahankan dan memperluas kekuasaan. Namun, setelah melalui perjalanan panjang Negara Indonesia sejak merdeka hingga saat ini pancasla ikut berproses pada kehidupan Bangsa Indonesia. Hingga saat ini,  pancasila ditetapkan sebagai dasar negara dengan keluarnya ketetapan MPR No. XVII/MPR/1998, tentang pencabutan ketetapan MPR RI No.II/MPR/1978 tentang penghayatan dan pengamalan pancasila sebagai dasr negara. Pasal 1 ketetapan tersebut menegaskan Pancasila sebagaimana dimaksud  pembukaan Undang-Undang  Dasar 1945 adalah dasar negara yang harus konsisten dilakukan dalam kehidupan bernegara.

Tapi berbeda dengan ketetapan yang telah dikeluarkan ternyata pengaplikasiannya kurang optimal. Buktinya, masih banyak rakyat miskin, taraf pendidikan yang rendah dan angka korupsi yang semakin tinggi. Hal ini telah menunjukkan pada kita pecahan-pecahan tentang gambaran masa depan bangsa ini. Yaitu kemungkinan hilangnya rasa tanggung jawab dan konsistensi kita dalam menjadikan pancasila sebagai dasar dan pedoman bernegara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar